Jakarta, 11 Desember 2019 - MyProtection News
Sahabat MyProtection, apakah Anda punya rencana mengunjungi Korea Selatan akhir tahun ini? Negara yang terkenal dengan K-Popnya ini memang punya segudang pesona. Mulai dari makanan, pusat perbelanjaan, hingga musim yang berbeda dengan Indonesia. Kabar baiknya, dilansir dari Klook.com (10/19), Pemerintah Korea memberlakukan program bebas biaya pembuatan visa Korea Selatan mulai dari 1 Oktober 2019 – 31 Desember 2019!
Menurut situs resmi Korea Visa Application Center (KVAC), pembebasan biaya pembuatan visa Korea Selatan ini berlaku untuk pengajuan Single Entry Visa C-3. Normalnya, pembuatan visa Korea Single Entry ini adalah $40 atau sekitar Rp 562.460 (per tanggal 4 Desember 2019). Jika ditambahkan dengan biaya administrasi pembuatan visa, total biaya yang harus Anda keluarkan sekitar Rp 758.460.
Hanya saja, kamu tetap akan dikenakan biaya administrasi pengurusan visa sebesar Rp 196.000/orang. Jika dihitung-hitung, maka Anda bisa menghemat banyak dengan mengikuti program dari Pemerintah Korea ini.
Hal yang Harus Disiapkan Untuk Mengajukan Visa Korea
Jika Anda berencana membuat visa Korea Selatan, kini Anda bisa mengurusnya di kantor KVAC di Lantai 5 Lotte Shopping Avenue, Jakarta Selatan. Jadi, Anda tidak perlu ke Kedutaan Besar Korea Selatan lagi.
Dokumen wajib yang harus Anda siapkan adalah sebagai berikut:
Selain itu, Anda juga harus membawa dua buah dokumen keuangan dari pilihan di bawah ini:
Terakhir, jangan lupa untuk melengkapi diri Anda dengan asuransi perjalanan seperti MyTravel Protection – Asia Specialist untuk melindungi diri Anda dari kejadian tak menyenangkan saat bepergian ke luar negeri. Asuransi perjalanan MyTravel Protection berkisar mulai Rp 53.557* dengan berbagai manfaat asuransi seperti rawat inap jalan sebesar US$ 25.000, biaya pembatalan perjalanan S1.500, hingga proteksi untuk evakuasi darurat & repatriasi.
Selamat berlibur dengan aman!
Salam,
Sahabat MyProtection
Hi, Sahabat MyProtection!
Resah dan gundah karena gejala penyakit A, B, sampai Z? Terlebih lagi di tengah pandemi Covid-19 bikin kamu waspada ketika gejala batuk, pilek, demam, dan sesak napas muncul. Eitts, jangan tanya sama gugel tapi langsung aja konsultasikan ke dokter terpercaya lewat fitur online doctor dari Perlindungan Kesehatan Prima. Kamu bisa bikin janji konsultasi dengan berbagai dokter dari ratusan rekanan rumah sakit di seluruh Indonesia.
Selain fitur konsultasi dokter online, Perlindungan Kesehatan Prima juga punya fitur lainnya yang bisa kamu akses dari HP. Karena Perlindungan Kesehatan Prima lebih dari sekadar asuransi kesehatan individu dan keluarga biasa.
Miliki asuransi Perlindungan Kesehatan Prima sekarang juga! Informasi lebih lanjut klik tombol d bawah ini atau hubungi CS MyProtection di 0804 133 8888
MyProtection merupakan bagian dari PT Lippo General Insurance Tbk